LOMBOK BARAT RAIH CAPAIAN 100% DALAM PEMERINGKATAN BUMDES DAN BUMDESMA TAHUN 2026
SINERGI TPP DAN PENGURUS BUMDes/BUMDesma LKD TUNTASKAN TARGET PEMERINGKATAN DI LOMBOK BARAT
LOMBOK BARAT - Proses pemeringkatan lembaga ekonomi desa di Kabupaten Lombok Barat paruh pertama tahun ini resmi mencapai target 100 persen. Sebanyak 126 entitas yang terdiri dari 119 BUMDes dan 7 BUMDesma LKD telah berhasil menyelesaikan seluruh tahapan pengisian data instrumen pemeringkatan. Keberhasilan aksi kolektif ini merupakan buah dari sinergi solid serta komitmen tinggi dari seluruh pengurus BUMDes/BUMDesma dan Tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Lombok Barat. Melalui basis data yang akurat ini, diharapkan tata kelola kemandirian ekonomi desa di Lombok Barat dapat terus bertransformasi ke arah yang lebih progresif dan berkelanjutan, sekaligus berfungsi sebagai instrumen evaluasi yang strategis untuk memetakan status kelas entitas mulai dari tahap perintis hingga maju sehingga BUMDes dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang tangguh dalam upaya mencapai target pembangunan wilayah berbasis data. Capaian ini secara simultan merepresentasikan optimalisasi peran BUMDes dan BUMDesma sebagai katalisator ekonomi inklusif, yang tidak hanya berorientasi pada profit (komersial), tetapi juga mengemban fungsi pemberdayaan masyarakat (sosial) guna menekan disparitas ekonomi antar desa di wilayah regional. Dengan demikian, legitimasi status yang diperoleh dari hasil pemeringkatan ini tidak sekadar menjadi capaian administratif, melainkan menjadi fundamen penting dalam meningkatkan akuntabilitas institusional dan daya saing kemitraan strategis BUMDes/BUMDesma di pasar yang lebih luas.
Penanggung Jawab (PIC/TPP) Pemeringkatan BUMDes/BUMDesma LKD Kabupaten Lombok Barat, Ir. Yusmi Zulvia, menegaskan bahwa instrumen akreditasi sangat bergantung pada verifikasi data empiris dan kesiapan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis digital. Evaluasi komprehensif ini mengukur tujuh dimensi strategis, yaitu: kelembagaan, manajemen, unit usaha, kerja sama, aset/permodalan, pelaporan keuangan, serta dampak sosial ekonomi. Guna menjamin validitas dan asas legalitas, seluruh dokumen portofolio yang diunggah meliputi struktur organisasi, hingga laporan keuangan dan kemitraan formal. Lebih lanjut, Yusmi mengakui bahwa penyusunan laporan keuangan yang tertib belum dapat dilakukan oleh seluruh pengurus. Keterbatasan latar belakang Pendidikan khususnya minimnya pengurus berlatar pendidikan ekonomi menjadi kendala utama. Oleh karena itu, hasil pemeringkatan ini akan menjadi landasan evaluasi strategis guna merumuskan program pembinaan dan pendampingan yang lebih terarah di masa mendatang, langkah intervensi ini diharapkan mampu mereduksi kesenjangan kompetensi (competency gap) pengurus, sekaligus mentransformasi BUMDes/BUMDesma menjadi entitas ekonomi desa yang akuntabel, berdaya saing, dan berkelanjutan. Menutup pernyataannya terkait capaian target 100 persen dalam Pemeringkatan BUMDes/BUMDesma ini, Yusmi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas tercapainya target penginputan data pemeringkatan BUMDes/BUMDesma di Kabupaten Lombok Barat. Capaian ini merupakan manifestasi nyata dari sinergitas seluruh elemen, mulai dari pengurus BUMDes/BUMDesma, Tenaga Pendamping Profesional (TPP), hingga jajaran pemerintah desa dan kecamatan. Ia menambahkan, bahwa kegiatan pemeringkatan ini hendaknya diselenggarakan secara rutin guna memastikan terciptanya evaluasi yang berkesinambungan dan terpadu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar